Izin Privatisasi BUMN Terancam Molor

Izin Privatisasi BUMN Terancam Molor

- detikFinance
Sabtu, 20 Jun 2009 10:15 WIB
Izin Privatisasi BUMN Terancam Molor
Jakarta - Izin privatisasi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari DPR berpotensi molor hingga satu tahun ke depan.
 
Menurut Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu, beberapa BUMN yang belum mendapat restu tersebut akan segera diajukan untuk dibahas bersama DPR, bisa DPR yang sekarang masih menjabat maupun DPR baru.
 
"Tapi kalau nanti diajukan kepada DPR yang baru, bisa sampai perlu waktu satu tahun untuk mereka pelajari dulu," ujarnya di kantornya jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (19//6/2009) malam.
 
Sementara mengenai BUMN lain yang sudah siap masuk bursa, selain melihat kondisi pasar namun juga masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
 
Jika PP tersebut sudah keluar, Said mengatakan, perlu persiapan kurang lebih tiga bulan untuk melakukan persiapan teknis, antara lain penunjukkan penjamin emisi (underwriter), roadshow dan lain-lain.
 
"Dari pengalaman kita, persiapannya itu butuh 3 bulan baru pelaksanaan. Begitu PP keluar, kita lepas dengan catatan harga bagus," katanya.

Beberapa perusahaan plat merah yang saat ini sedang mempersiapkan diri untuk masuk bursa melalui mekanisme penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) dan dinilai paling siap adalah PT Pembangunan Perumahan dan PT Bank Tabungan Negara (BTN).
(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads