Pemerintah Belum Setujui Konversi Utang RDI Telkom

Pemerintah Belum Setujui Konversi Utang RDI Telkom

- detikFinance
Jumat, 26 Jun 2009 14:28 WIB
Pemerintah Belum Setujui Konversi Utang RDI Telkom
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menyetujui rencana PT Telekomunikasi Tbk (Telkom) mengkonversi utang Rekening Dana Investasi (RDI) kepada pemerintah menjadi utang komersil.
 
Demikian hal itu dikemukakan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/6/2009).
 
"Sampai saat ini belum dibahas masalah itu dengan saya," ujarnya.
 
Sebelumnya, perusahaan telekomunikasi plat merah itu berencana mengkonversikan utangnya sebesar Rp 2 triliun menjadi utang komersil. Langkah itu dilakukan perseroan dalam rangka mengurangi porsi utang dalam bentuk valuta asing (valas).
 
Pihak yang menyatakan siap untuk menalangi utang tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Dengan kerjasama dengan BNI ini, maka Telkom tinggal membayar cicilan utang tersebut kepada BNI.

Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo mengatakan BNI siap mengambil alih utang Telkom untuk dijadikan utang komersil, namun masih menunggu persetujuan dari pemerintah.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads