"Ini bagian dari restrukturisasi yang diusulkan pemegang saham untuk melakukan perampingan susunan dewan komisaris," ujar Direktur Utama CMNP, Shadik A Wahono usai RUPS Tahunan di kantornya, Jl Yos Sudarso, Jakarta, Senin (29/6/2009).
Susunan Dewan Komisaris CMNP yang lama terdiri atas:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Atmosardjono Subowo sebagai Komisaris Utama
- Danty Indriastuty Purnamasari (komisaris)
- Ievan Daniar Sumampow (komisaris)
- Reza Herman Surjaningrat (komisaris)
- Hartono Tanoesoedibjo (komisaris).
Kemudian Komisaris Independen dijabat oleh Heru Darjudi Eko Putro dan Anton Aditya Subowo.
Dalam RUPS Tahunan ini, pemegang saham mencopot Atmosardjono Subowo dari jabatan Komisaris Utama. Padahal, Atmosardjono baru diangkat sebagai Komisaris Utama pada RUPS Tahunan CMNP tahun lalu.
Posisi Atmosardjono digantikan oleh Reza Herman Surjaningrat yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris.
Anton Aditya Subowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
Selain itu, RUPS Tahunan juga mencopot Hartono Tanoesoedibjo dari jabatannya sebagai Komisaris. Posisi Hartono digantikan oleh Indrawan Sumantri.
Oleh sebab itu, dari semula kursi dewan komisaris sebanyak 7 jabatan, dengan dicopotnya Atmosardjono, Anton dan Hartono kini hanya tersisa 5 jabatan saja.
Susunan Dewan Komisaris CMNP yang baru terdiri dari Reza sebagai Komisaris Utama, diikuti oleh Ievan Daniar Sumampow dan Indrawan Sumantri sebagai Komisaris. Kemudian Heru Darjudi dan Danty Indriastuty sebagai Komisaris Independen.
(dro/qom)











































