Demikian hal itu dikemukakan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di sela rapat kerja dengan DPR Komisi VI di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2009).
"Pasti, kalau hati-hati harus. Karena risiko PLN risiko negara kan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum sampai laporan ke kita, tapi kalau misalnya itu kebutuhan PLN, ya go ahead," ujarnya.
Ia mengatakan, sebelum perusahaan plat merah itu bisa melakukan aksi korporasi tersebut, pemerintah selaku pemegang saham pengendali harus memberi persetujuan terlebih dahulu.
"Kalau PLN punya ide seperti itu pasti akan dibawa ke kantor kita meminta persetujuan," imbuhnya.
(ang/qom)











































