"ADHI telah meraih kontrak baru untuk pekerjaan taxiway di Bandara Kualanamu," ujar Corporate Secretary ADHI, Kurnadi Gularso dalam keterangannya, Rabu (1/7/2009).
Proyek taxiway tersebut diperoleh dari Departemen Perhubungan selaku pemilik proyek. Dalam penggarapan taxiway ini, ADHI akan membentuk joint operation dengan PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK) dengan kepemilikan proyek masing-masing sebesar 65% dan 35%.
"Lingkup pekerjaan proyek ini adalah rigid pavement dan CTB untuk taxiway dan paved shoulder , flexible pavement untuk Jalan Ad Bandara, drainase , subdrain dan cable duct , pengecatan marka dan pemasangan gebalan rumput," ujarnya.
Perseroan memperkirakan pengerjaan proyek ini akan memakan waktu sekitar 450 hari kalender.
(dro/dnl)











































