Demikian disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji usai perayaan ulang tahun Polri ke 63 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/7/2009).
"Century masih berlanjut terus. Kasusnya banyak, bisa berpuluh-puluh kasus. Bisa 20-30 kasus," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang masuk baru perbankan dan Antaboga. Nanti menyusul money laundering, menyusul lagi terkait korban di Surabaya," katanya.
Seperti diketahui, mantan pengelola dan pemilik Bank Century kini telah ditahan oleh Mabes Polri setelah bank tersebut mengalami kesulitan likuiditas sehingga harus diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Bank Century juga dikait-kaitkan dalam kasus penipuan reksa dana PT Antaboga Delta Sekuritas. Meski Bank Century telah berkali-kali menepis keterlibatannya, namun nasabah tetap menuntut tanggung jawab bank tersebut. Bank Century mengaku hanya menjadi agen penjual dan tidak ada kaitannya dengan Antaboga sehingga menolak memikul tanggung jawab kerugian nasabah Antaboga. (lih/qom)










































