Listing Fee Naik, Emiten Minta Imbal Balik

Listing Fee Naik, Emiten Minta Imbal Balik

- detikFinance
Rabu, 01 Jul 2009 16:29 WIB
Listing Fee Naik, Emiten Minta Imbal Balik
Jakarta - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) meminta imbal balik jika Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhirnya memutuskan menaikkan biaya pencatatan saham (listing fee).

"Listing fee naik, kita (emiten) minta ada imbal balik," ujar Ketua AEI, Airlangga Hertanto di Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (1/7/2009).

BEI memang sedang mengajukan kenaikan listing fee kepada Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Airlangga, emiten sebenarnya keberatan dengan adanya rencana menaikkan listing fee. Alasan utamanya adalah minimnya imbal balik yang diperoleh emiten dari kenaikan listing fee.

"Listing fee kan masuk ke pendapatan BEI, tapi kita (emiten) tidak pernah dapat apa-apa. Padahal BEI kan sudah memperoleh untung besar dengan tingginya rata-rata nilai transaksi harian selama beberapa tahun terakhir. Jadi jangan emiten dibebankan lagi dong dengan menaikkan listing fee," tegas Airlangga.

Kendati demikian, ia mengaku tidak masalah jika pada akhirnya Bapepam-LK menyetujui rencana menaikkan listing fee emiten.

"Ya itu tadi, selama ada imbal hasil bagi emiten, tidak apa-apa. Kan gini, barang yang diperdagangkan di BEI punya emiten, tapi emiten tidak dapat apa-apa dari transaksi yang terjadi dari saham-saham emiten," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan adanya imbal balik yang nyata pada emiten jika listing fee jadi dinaikkan.

"Misalnya, BEI bisa memberikan laporan riset saham, terutama untuk saham-saham lapis kedua atau saham-saham yang cenderung tidak bergerak. Ini supaya ada imbal hasil," ujarnya.

(dro/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads