"Aturan tentang dividen itu sangat diperlukan, terutama untuk melindungi investor minoritas," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7/2009).
Ito mengatakan, bahwa setiap perusahaan atau emiten bursa dipegang oleh pemegang saham pengendali melalui pengelolanya dalam jajaran direksi dan komisaris.
"Mereka (direksi dan komisaris) dapat penghasilan dari gaji dan tunjangan perusahaan. Tapi investor minoritas cuma bisa mengharapkan imbal hasil dari dividen. Kalau imbal hasil dari gain di pasar kan dua-duanya dapat," ujar Ito.
Oleh sebab itu, Ito mengatakan kewajiban membagikan dividen sedikitnya satu kali dalam 3 tahun sudah sangat ringan bagi perusahaan.
"Untuk ekspansi cukup kok dua tahun kumpulkan modal. Satu kali bagi dividen tidak akan memberatkan kinerja perusahaan," ujar Ito.
Mengenai rencana menaikkan listing fee, Ito juga belum berencana mengubah draft peraturan baru pasar modal. Menurutnya, BEI masih membutuhkan pemasukan untuk memberikan pelayanan kepada pelaku pasar, baik itu investor maupun emiten.
"Kenaikan listing fee kita masih tergolong murah kok, kita paling kecil di bursa regional. Ini kan terkait komitmen kita untuk memperbaiki pelayanan kepada investor dan pelaku pasar," jelas Ito.
Ito mengakui kalau beberapa tahun terakhir BEI mencetak laba bersih yang cukup besar. Namun itu lebih disebabkan tingginya nilai transaksi rata-rata harian.
Jika nilai transaksi harian menurun, maka BEI harus mempunyai sumber pemasukan tetap lainnya seperti listing fee . Sebagai catatan, sebelum nilai transaksi rata-rata harian melonjak tinggi beberapa tahun terakhir, BEI selalu membukukan kerugian.
"Kalau service kita sudah bagus, capex BEI nggak perlu besar dan listing fee bisa diturunkan lagi nantinya. Tapi saat ini kita masih membutuhkan sumber pemasukan tetap untuk pengembangan pelayanan. Intinya kita menabung agar BEI bisa menambah infrastruktur pelayanan," jelas Ito.
Keberatan soal dua wacana di atas dilontarkan oleh Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Menurut AEI, rencana BEI menerapkan wajib dividen sekali dalam 3 tahun dan menaikkan listing fee akan memberatkan kinerja emiten.
AEI bahkan mengaku sudah melayangkan surat keberatan kepada manajemen lama BEI. Namun ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Ito menyatakan belum menerima surat tersebut.
"Kita belum terima surat keberatan AEI. Namun AEI masih bisa kasih masukan dan akan kita bahas lagi," ujar Ito.
(dro/dnl)











































