"Sejauh ini investor yang menggunakan fasilitas ini baru sekitar 150 investor," ujar Kepala Biro Transaksi & Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/7/2009).
Sistem investor area merupakan fasilitas yang diberikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Fasilitas ini memungkinkan investor yang sudah memiliki subrekening (subaccount) di KSEI melakukan pengecekan secara langsung atas saldo efeknya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan fasilitas ini, investor bisa melihat secara langsung perpindahan efek miliknya secara mendetil per transaksi yang terjadi.
Sistem ini diluncurkan pada 17 Juni 2009. Namun rupanya realisasi penggunaan fasilitas ini jauh dari harapan. Betapa tidak, jumlah investor di BEI saat ini sebanyak 329 ribu investor, sedangkan yang menggunakan fasilitas in baru 150 investor atau sekitar 0,045% saja.
"Kita sudah tanyakan ke KSEI, katanya sekuritas sudah mengumumkan ke para nasabahnya. Mungkin perlu sosialisasi lagi," ujar Nurhaida.
(dro/qom)











































