KPEI Suntik Rp 15 Miliar ke PHEI

KPEI Suntik Rp 15 Miliar ke PHEI

- detikFinance
Minggu, 05 Jul 2009 10:21 WIB
KPEI Suntik Rp 15 Miliar ke PHEI
Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) segera menyuntikkan dana sebesar Rp 15 miliar kepada PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) paling lambat akhir Juli 2009. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan membeli saham PHEI dari KPEI.

"Dalam satu dua pekan ini kami akan melakukan penyetoran dana ke PHEI sebesar Rp 15 miliar," ujar Direktur Utama KPEI, Hoesen saat dihubungi detikFinance , Minggu (5/7/2009).

Hoesen mengatakan penyetoran dana sebesar Rp 15 miliar tersebut sekaligus untuk menalangi setoran dana dari BEI sebesar Rp 5 miliar dan KSEI sebesar Rp 5 miliar.

"BEI dan KSEI belum RUPS untuk membahas penyetoran dana ke PHEI, jadi kami (KPEI) talangi dulu. Nanti setelah BEI dan KSEI mendapat persetujuan RUPS, mereka akan membeli dari kita," jelas Hoesen.

PHEI memang sedang mencari investor guna memenuhi persyaratan modal minimum yang ditetapkan sebesar Rp 30 miliar. Saat ini pemegang saham PHEI adalah BEI, KSEI dan KPEI.

Hingga saat ini, ketiga lembaga tersebut sudah melakukan penyetoran modal masing-masing Rp 5 miliar atau total sebesar Rp 15 miliar. Namun untuk memenuhi ketentuan syarat minimum modal sebesar Rp 30 miliar, PHEI harus mencari investor yang mau menyetor modal sebesar Rp 15 miliar.

Semula, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sebuah sekuritas lokal dan Bond Price Agency Malaysia (BPAM) berencana masuk sebagai pemegang saham PHEI. Namun hingga saat ini belum terlihat realisasinya.

Oleh sebab itu, BEI, KSEI dan KPEI yang akan menambah setoran modalnya ke PHEI masing-masing sebesar Rp 5 miliar menjadi masing-masing sebesar Rp 10 miliar. Lantaran BEI dan KSEI belum menggelar RUPS, maka KPEI yang akan menalangi setoran modal BEI dan KSEI ke PHEI.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan Nurhaida membenarkan bahwa KPEI yang akan melakukan penyetoran dana sebesar Rp 15 miliar ke PHEI.

"Ya, KPEI akan menyetorkan dana sebesar Rp 15 miliar ke PHEI, karena BEI dan KSEI belum RUPS," ujar Nurhaida.

PHEI merupakan lembaga yang didirikan untuk membuat suatu penilaian atas harga produk obligasi di pasar. Rencananya, PHEI akan beroperasi mulai triwulan III-2009. Oleh sebab itu, perseroan harus dapat memenuhi ketentuan syarat modal minimum sebesar Rp 30 miliar agar bisa segera beroperasi penuh.

(dro/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads