Utang RDI Telkom Tak Boleh Dijadikan Utang Komersil

Utang RDI Telkom Tak Boleh Dijadikan Utang Komersil

- detikFinance
Selasa, 07 Jul 2009 12:24 WIB
Utang RDI Telkom Tak Boleh Dijadikan Utang Komersil
Jakarta - Rencana restrukturisasi pengalihan utang Rekening Dana Investasi (RDI) yang akan dilakukan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) menjadi utang komersil bukan opsi penyelesaian utang RDI BUMN.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Perbendaharaan Depkeu Herry Purnomo ketika ditemui
di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (7/7/2009).

"Pengalihan itu (jadi utang komersil) bukan opsi yang kita berikan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Telkom berencana untuk mengalihkan utangnya menjadi utang komersil dengan cara ditalangi oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Dengan kerjasama dengan BNI ini, maka Telkom tinggal membayar cicilan utang tersebut kepada BNI.

Namun rencana tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah, dan Departemen Keuangan sebagai pihak kreditur menilai opsi tersebut tidak masuk dalam pilihan opsi yang diberikan untuk penyelesaian utang RDI BUMN.

Herry mengatakan, opsi pengalihan utang RDI BUMN sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) masuk sebagai salah satu opsi yang tengah dikaji oleh pihaknya.

"Salah satu opsinya itu (pengalihan jadi PMN) tapi masih harus diperdalam, bisa saja RDI dari BUMN dialihkan jadi PMN. karena opsi-opsinya memang itu," jelasnya.

Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya mengharapkan utang Rekening Dana Investasi (RDI) dalam tubuh beberapa perusahaan BUMN bisa dialihkan menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN).

Menurut Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, dengan dialihkannya utang tersebut diharapkan BUMN yang bersangkutan bisa tumbuh lebih besar lagi.

"RDI di BUMN lebih baik dialihkan menjadi penyertaan modal negara agar BUMN bisa menjadi lebih besar," ujar Sofyan.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads