"Saya malah belum dengar. Negosiasinya masih menggunakan skema yang kami punya. Sampai sekarang belum ada perubahan," ujar CEO Northstar, Patrick Walujo di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (14/7/2009).
Sebelumnya, Direktur BNBR Ari Saptari Hudaya mengatakan pihaknya sedang berupaya agar penyelesaian utang BNBR kepada Northstar tidak perlu dilakukan dengan mekanisme penerbitan CB. " Kalau bisa tidak ada CB," ujar Ari beberapa waktu lalu.
BNBR memiliki kewajiban sebesar US$ 575 juta kepada Northstar lantaran perusahaan investasi tersebut menalangi utang BNBR kepada Oddickson Finance sejumlah sama. Pada April 2008, BNBR memperoleh pinjaman sebesar US$ 1,086 miliar dari Oddcikson dengan menjaminkan sejumlah saham anak-anak usaha BNBR seperti PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).
Setelah Northstar menalangi utang tersebut, otomatis seluruh saham-saham anak usaha yang dijaminkan ke Oddickson pun berpindah tangan ke Northstar. Rencananya, saham-saham tersebut akan dikembalikan dengan cara penerbitan CB kepada Northstar senilai Rp 4,2 triliun.
Skemanya, setelah CB diterbitkan BNBR akan memperoleh kembali saham anak-anak usahanya dan Northstar akan menguasai 31% saham BNBR. Namun belakangan, BNBR menawarkan skema lain, yakni skema restrukturisasi utang tanpa harus memberikan Northstar tempat dalam kepemilikan saham di BNBR melalui CB.
Rupanya, Northstar belum mengetahui rencana perubahan skema tersebut. Kendati demikian, Patrick mengaku sampai saat ini kedua belah pihak masih terus melakukan pembahasan terkait skema penyelesaian utang tersebut.
"Kita masih bicara. Saya nggak bisa kasih comment. Tanya BNBR deh," ujarnya.
(dro/dro)











































