Demikian disampaikan dalam keterangan tertulis Pefindo, Selasa (14/7/2009).
Pada saat bersamaan, Pefindo menetapkan peringkat idBBB+ untuk CMNP dan obligasi III-2005 senilai Rp 100 miliar yang akan jatuh tempo pada Juni 2010. Namun seiring belum tuntasnya proses restrukturisasi utang kepada anak usaha, Pefindo memberikan status Creditwatch dengan implikasi negatif.
Peringkat idBBB+ mencerminkan kinerja perseroan yang stabil. Namun peringkat diperlemah oleh kinerja jalan tol baru milik perseroan yang kurang baik, proteksi arus kas yang melemah dan risiko bisnis terkait pembangunan jalan tol baru.
CMNP adalah operator jalan tol milik swasta pertama di Indonesia dengan portofolio jalan tol dalam kota Jakarta seksi Cawang-Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit dan Waru-Juanda di Surabaya.
PT Citrawaspphutowa, anak usaha perseroan memiliki konsesi untuk jalan tol Depok-Antasari yang saat ini sedang dalam fase pembebasan lahan.
(dro/lih)











































