Demikian disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/7/2009).
Pada 21 Juli 2009, GJTL menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) guna membahas masalah potensi gagal bayar obligasi perseroan senilai US$ 420 juta yang diterbitkan tahun 2005.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kesulitan membayar bunga obligasi, pada 12 Juni 2009 GJTL menawarkan obligasi baru senilai US$ 441,5 juta yang masa jatuh temponya diperpanjang hingga 2014. Obligasi baru tersebut rencananya ditukar dengan obligasi lama senilai US$ 420 juta.
Pada 6 Juli 2009, GJTL telah menggelar RUPO untuk meminta persetujuan pemegang obligasi soal penukaran obligasi tersebut. Namun keputusan final belum diperoleh dari RUPO tersebut.
Oleh sebab itu, perseroan menggelar RUPO pada 21 Juli 2009 guna memperoleh persetujuan pemegang obligasi atas penawaran tukar guling obligasi lama dengan obligasi baru.
"RUPO 21 Juli 2009 telah menyetujui resolusi menukar obligasi lama dengan obligasi yang baru senilai US$ 435,2 juta," ujar Direktur GJTL, Catharina Widjaja.
RUPO juga menyepakati pembayaran sebagian kewajiban bunga obligasi lama sebesar US$ 6,3 juta dari seharusnya US$ 21,5 juta. Dengan kesepakatan tersebut, ditetapkan obligasi lama senilai US$ 420 juta ditukar dengan obligasi baru sebesar US$ 435,2 juta. Jatuh tempo obligasi baru pada 2014.
Bunga obligasi berubah dari 10,25% menjadi 5-10,25% dengan empat periode. Periode 21 Juli 2009-20 Juli 2011 bunga obligasi 5%, 21 Juli 2011-20 Juli 2012 (6%), 21 Juli 2012-20 Juli 2013 (8%), dan 21 Juli 2013 hingga jatuh tempo 10,25%.
(dro/lih)











































