"Kami lihat rencana demutualisasi BEI merupakan langkah yang baik untuk mendorong sekuritas-sekuritas lebih kompetitif," ujar Ketua Umum APEI, Lily Widjaja di gedung BEI, Senin (27/7/2009).
Menurut Lily, demutualisasi BEI akan menghadirkan pihak-pihak di luar anggota bursa (AB/sekuritas/broker) sebagai pemegang saham BEI. Oleh sebab itu, nilai buku saham BEI akan menjadi lebih kompetitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, demutualisasi BEI akan memberikan suatu jalan yang solutif jika ada suatu sekuritas yang hendak melepas kepemilikan sahamnya di BEI.
"Kalau sekarang kan, jika ada sekuritas yang ingin keluar dari BEI, dia harus jual sendiri sahamnya, melalui proses lelang atau dibeli balik oleh BEI. Kalau dibeli BEI kan di harga nominal sebesar Rp 135 juta. Padahal nilai buku satu saham BEI mencapai Rp 7 miliar. Ini kan kurang menguntungkan buat sekuritas. Dengan demutualisasi, ini bisa menjadi cara yang baik," ujarnya.
Saat ini, menurut undang-undang pasar modal disebutkan bahwa kepemilikan saham BEI hanya diizinkan bagi sekuritas-sekuritas. Demutualisasi akan memberikan kesempatan bagi pihak di luar sekuritas seperti pemerintah, investor asing maupun lokal untuk menjadi pemegang saham BEI.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah menyelesaikan draft awal demutualisasi BEI dan siap dilempar ke masyarakat guna meminta masukan.
Setelah wacana demutualisasi memperoleh masukan dari publik, Bapepam bersama BEI dan pelaku pasar akan menyusun draft revisi lanjutan. Baru setelah itu draft final akan diajukan ke DPR untuk dimintakan persetujuan.
Pada tahun 2004, draft revisi undang-undang pasar modal sudah pernah dibahas di DPR. Namun karena beberapa alasan, pembahasan tidak dilanjutkan. Jajaran direksi BEI yang baru dalam salah satu programnya memang mengagendakan demutualisasi.
(dro/qom)











































