Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menanggapi aksi unjuk rasa di INCO menentang PHK, ketika ditemui di Departemen ESDM, Jakarta, Jumat (7/8/2009).
"Saya minta pak Bambang (Bambang Setiawan, Dirjen Minerbapabum ESDM) memantau terus. Dan yang jelas, kita tidak mau ada PHK, tapi kita juga harus melihat alasan-alasan mereka secara rinci," jelas Purnomo.
Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat setempat menentang PHK atas 87 karyawan INCO, pemerintah juga sudah mengeceknya.
"Memang yang demo berdasarkan laporan bukan karyawan yang diberhentikan, tapi masyarakat yang nggak puas. Yang diberhentikan sudah ada pembicaraan yang cukup lama antara INCO dengan mereka karena ada beberapa unit yang berubah sehingga ada pengurangan karyawan, ini yang diberi kompensasi," urai Purnomo.
Sementara INCO dalam keterbukaan informasinya yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia menjelaskan, dalam rangka restrukturisasi organisasi, perseroan memulainya dengan program pensiun normal dan tidak menggantikan posisi tersebut di samping juga menghentikan rekrutmen tenaga kerja.
"PHK merupakan akibat dari tidak adanya lagi suatu jabatan setelah dilakukan restrukturisasi. PT INCO menjalankan program perampingan jabatan ini dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dan juga ketentuan dalam perjanjian kerja bersama dengan serikat pekerja," ujar Direktur Hubungan Investor dan Sekretaris Perusahaan INCO, Indra Ginting.
Terkait PHK tersebut, kemarin masyarakat setempat memblokir jalan menuju perumahan manajemen. Namun INCO menegaskan, aksi masa tersebut tidak sampai mengganggu operasional pertambangan. Aksi massa itu sekarang sudah berhenti setelah dilakukan dialog antara masyarakat dan manajemen INCO.
(qom/dnl)











































