Hal ini disampaikan oleh Direktur Komunikasi INCO Janus Siahaan ketika dihubungi detikFinance , Selasa (11/8/2009).
"Kemarin sudah pertemuan manajemen dengan masyarakat diwakili 3 direksi hasilnya melanjutkan proses PHK terhadap 87 orang, tapi tidak langsung, akan ada komunikasi dengan teman-teman, kami juga akan melakukan hearing dengan DPRD dan juga Pemda," katanya.
Pertemuan itu sendiri berlangsung mulai pukul 15.00 WITA sampai pukul 22.00 WITA kemarin, Senin (10/8/2009). Janus mengatakan dari pertemuan tersebut telah ada kesepakatan antara manajemen dengan masyarakat. Salah satunya adalah jika manajemen melakukan PHK maka manajemen akan mengarahkan tempat kerja baru bagi karyawan yang terkena PHK tersebut.
"PHK lanjutan tidak tertutup kemungkinan kalau kondisi tidak berubah, hal ini tidak bisa dihindari, masyarakat pada dasarnya memahami hal tersebut tapi mereka mengharapkan kalau kena program tersebut, tidak hanya pesangon tapi ada upaya untuk mengarahkan tempatnya bekerja atau mencari nafkah, jadi manajemen tidak boleh lepas tangan," paparnya.
Karena itu akan dibentuk forum yang terdiri dari Pemda, INCO dan masyarakat. Forum ini mencoba untuk memikirkan kelanjutan pekerjaan karyawan yang di PHK untuk bekerja di tempat baru. Janus juga menyatakan masih ada kemungkinan adanya PHK lanjutan jika kondisi perusahaan belum membaik.
Selain itu, dijelaskan Janus kepada masyarakat, keistimewaan yang diberikan oleh INCO kepada masyarakat sekitar tidak akan berubah meskipun saat ini investor INCO berubah dari investor asal Kanada kepada investor asal Brazil.
"Manajemen menegaskan previlage-previlage yang masyarakat dapatkan dari INCO tidak akan berubah meskipun investornya telah berubah dari Kanda ke Brazil. Kami tetap komitmen tidak ada yang berubah, ini sudah diamanatkan dalam kontrak karya," jelasnya.
Adapun keistimewaan tersebut adalah seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ketenatgakerjaan.
(dnl/qom)











































