Suspensi Kedaung Dicabut

Suspensi Kedaung Dicabut

- detikFinance
Rabu, 26 Agu 2009 14:19 WIB
Suspensi Kedaung Dicabut
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI).

Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara KICI terhitung sejak sesi II perdagangan efek di seluruh pasar pada hari Rabu (26/8/2009). Dengan demikian, sejak sesi tersebut, perdagangan efek perseroan dapat diperdagangkan kembali di semu pasar, seperti dikutip detikFianance dari keterbukaan informasi bursa.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara aktivitas perdagangan saham terhadap emiten berkode KICI itu terhitung sesi I perdagangan Senin 24 Agustus 2009.Β  Suspensi dilakukan terkait dengan kebakaran yang terjadi di pabrik perseroan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedaung Indah merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi alat rumah tangga yang bermarkas di Surabaya, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1992 dan memproduksi berbagai macam alat rumah tangga.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads