Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara KICI terhitung sejak sesi II perdagangan efek di seluruh pasar pada hari Rabu (26/8/2009). Dengan demikian, sejak sesi tersebut, perdagangan efek perseroan dapat diperdagangkan kembali di semu pasar, seperti dikutip detikFianance dari keterbukaan informasi bursa.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara aktivitas perdagangan saham terhadap emiten berkode KICI itu terhitung sesi I perdagangan Senin 24 Agustus 2009.Β Suspensi dilakukan terkait dengan kebakaran yang terjadi di pabrik perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ang/dnl)











































