"Pas IPO kan bisa kita lepas (saham Garuda)," ujar Direktur Mandiri Abdul Rachman di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta, Selasa (1/9/2009).
Garuda memiliki utang kepada Mandiri senilai Rp 1 triliun. Utang tersebut berasal dari penerbitan Mandatory Convertible Bond (MCB) Garuda yang dibeli oleh Mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Mandiri kemudian akan mengeksekusi sejumlah saham Garuda sebagai konversi atas utang Rp 1 triliun sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian MCB.
Masalahnya, dalam peraturan tidak diizinkan bank memiliki saham di luar perusahaan keuangan. Bank Indonesia (BI), Garuda dan Mandiri telah mengadakan pembahasan mengenai penyelesaian utang ini.
Menurut Menneg BUMN Sofyan Djalil, ketiganya sudah mencapai kesepakatan. Hal itu diakui pula oleh Direktur Utama Mandiri Agus Martowardojo.
Hasil dari pembahasan tersebut menyimpulkan bahwa Mandiri boleh mengeksekusi saham Garuda untuk sementara waktu. Ketika Garuda melaksanakan IPO tahun 2010, kepemilikan saham Mandiri di Garuda akan dilepas.
"Iya kan kita enggak bisa pegang terus (kepemilikan saham Garuda). Secara aturan kita enggak bisa punya saham di luar perusahaan keuangan. Tapi pas IPO kan bisa kita lepas," ujar Abdul Rachman.
Menurut Abdul, saat ini pihaknya masih akan menunggu rampungnya masalah dokumentasi dari Bank Indonesia terkait hal tersebut.
"Pada prinsipnya sudah ada kesepakatan. Baru bisa berlaku setelah koordinasi antara Mandiri, Kementerian BUMN dan Garuda," katanya.
Jika saham Garuda yang akan dilepas saat IPO merupakan saham yang dimiliki oleh Mandiri, maka boleh dikatakan kalau sebagian dana IPO Garuda akan masuk kantung Mandiri.
(dro/dnl)











































