BEI: Pemilik Sekuritas Harus Ikut Fit and Proper

BEI: Pemilik Sekuritas Harus Ikut Fit and Proper

- detikFinance
Rabu, 02 Sep 2009 14:55 WIB
BEI: Pemilik Sekuritas Harus Ikut Fit and Proper
Jakarta - Demi menjaga kinerja sekuritas yang terdaftar di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung penuh rencana Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) untuk memberlakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test ) bagi pemilik perusahaan sekuritas.

Pemberlakuan fit and proper ini diambil supaya tidak ada lagi intervensi pemilik sekuritas kepada manajemen. Kita tentu ingat pada kasus Signature Capital, yang terlibat masalah gadai saham (repo) dan sampai saat ini masih status suspensi.

Tidak hanya Signature Capital, pemilik Sarijaya Permana Sekuritas pun melakukan intervensi dengan menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 245 miliar. Juga, yang masih hangat dibicarakan, pemilik Bank Century dan PT Arta Boga Delta Sekuritas yang menerbitkan produk palsu, hingga nasabah merugi Rp 1.4 triliun.

"Kami mendukung jika Bapepam segera mengeluarkan fit and proper agar investor yakin," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Wan Wei Yiong di kantornya, SCBD, Jakarta, Rabu (2/9/2009).

Bapepam dalam kewenangannya berperan penuh melakukan pengawasan perusahaan efek, baik yang terdaftar di bursa ataupun tidak.

Selama ini BEI hanya berhubungan dengan perusahaan efek yang terdaftar di bursa. Untuk pertanggungjawaban saham aktif, seluruhnya menjadi kewenangan manajemen, bukan pemilik ataupun BEI.

Akhir pembincangan, Wan Wei menegaskan, jika ada perubahan dari pemegang saham di perusahaan efek, maka wajib untuk melaporkan kepada Bapepam. (dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads