BTN Terbitkan KIK EBA Kedua Rp 360 Miliar

BTN Terbitkan KIK EBA Kedua Rp 360 Miliar

- detikFinance
Selasa, 08 Sep 2009 14:08 WIB
BTN Terbitkan KIK EBA Kedua Rp 360 Miliar
Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (BTN) kembali menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) tahap II dengan nilai sebesar Rp 360 miliar.

Instrumen investasi ini merupakan produk sekuritisasi atas kumpulan tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) terpilih yang dibeli dari Bank BTN dengan struktur KIK sesuai ketentuan Bapepam-LK No IX.K.1 tentang Pedoman KIK-EBA.

KIK EBA ini diberikan tingkat bunga sebesar 100 - 175 bps di atas surat utang negara (SUN) seri FR051. Rata-rata umur EBA sekitar 3 tahun dan mendapatkan peringkat id.AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

PT Danareksa Investment Management (DIM) dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) bertindak sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Sementara bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi adalah PT Standard Chartered Securities Indonesia (SCSI) dan PT Sarana Multigriya Finance (SMF).

Direktur Utama SMF, Erica Soeroto berharap instrumen ini dapat meningkatkan kegairahan investasi melalui pasar modal dan akan diikuti dengan penerbitan instrumen-instrumen lainya yang terkait dengan pasar sekunder pembiayaan perumahan.

"Kita (SMF) sebagai koordinator global dan pendukung kredit terus berupaya mencari cara-cara kreatif demi mengembangkan pasar sekunder pembiayaan perumahan," ujar Erica dalam jumpa pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (08/09/2009).

KIK EBA Tahap II ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diperdagangkan secara eketronik dengan mekanisme yang diadakan BEI. Transaksi ini, bisa dapat dilakukan pada pertengahan Oktober 2009.

Direktur Utama Bank BTN, Iqbal Latanro mengakui sekuritisasi aset akan menjadi pendorong bagi bank untuk memproduksi portofolio KPR yang berkualitas dan memenuhi syarat untuk disekuritisasi.

"Bank BTN telah menyiapkan aset KPR yang sehat untuk dapat dilakukannya sekuritisasi tersebut," tuturnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads