"Sudah daftar ke Bapepam. Tinggal proses saja, mudah-mudahan November terbit," ujar Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Hidayat Nyakman di Plaza Mandiri, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/9/2009).
Obligasi ini akan terdiri atas obligasi konvensional Rp 1 triliun dan sukuk sebesar Rp 300 miliar. Untuk keperluan ini, perseroan menunjuk PT Danareksa Sekuritas sebagai penjamin emisi obligasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang dalam pembangunan pabrik NPK fuse blending dengan kapasitas 200 ribu ton per tahun. Investasinya sekitar US$ 28 juta diambil dari penerbitan obligasi," ujar Hidayat.
Pembangunan pabrik diharapkan dapat selesai dalam 5 bulan mendatang. Sedangkan sisa hasil obligasi, lanjut Hidayat, akan digunakan untuk pendanaan capex perseroan tahun ini.
(dro/dro)











































