"Tujuan investor area ini sebenarnya menguntungkan investor. Karena mereka akan dapat mengecek data kepemilikan efek dalam bentuk sub rekening efek serta pergerakan efek miliknya yang ada di KSEI," jelas Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Risbadi Purbowo, di kantornya SCBD Jakarta hari Kamis (17/9/2009).
Risbadi menambahkan, sepinya investor yang mendaftarkan diri dalam investor area adalah karena tidak tersosialisasinya fasilitas ini melalui bank Kostudian dan perusahaan efek. "Mereka (bank Kustodian dan perusahaan efek) merasa tidak ada benefit langsung dengan membuka sub rekening efek," katanya.
Selama ini, menurut Risbadi, para investor hanya melihat pengerakan saham yang mereka miliki tanpa memantau apakah aset mereka yang tersimpan di KSEI terjaga atau tidak.
"Investor lebih mementingkan untung rugi dalam trading . Padahal aset mereka tidak terjaga,"ujar Risbadi.
Sudah saatnya para investor mengetahui akan pentingnya investor area, terlebih kondisi pasar sedang baik.
"Saat ekonomi buruk beberapa waktu lalu, investor mendesak KSEI untuk membuat investor area. Namun kondisi pasar bagus dan investor area sudah diberlakukan, investor dan para anggota bursa lupa," imbuhnya.
(dnl/dnl)











































