Dalam surat yang dilayangkan pada tanggal 14 September 2009 tersebut dijelaskan, para nasabah menghendaki Presiden SBY memberikan penugasan kepada Menteri Keuangan agar memeriksa dan mengungkap manajemen Bakrie Life yang telah memberikan jaminan produk yang menyimpang dari prospektus.
"Kita, para nasabah meminta agar Presiden memerintahkan Menteri Keuangan untuk memeriksa Bakrie Life. Dimana Ketua Bapepam seharusnya menunjuk kepala biro pemeriksaan dan penyelidikan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap
Bakrie Life," ujar perwakilan nasabah yang ditemui wartawan di Kawasan Permata Hijau, Jakarta, Senin (28/09/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan prospektus, keunggulan produk Diamond Investa menitikberatkan pada pengelolaan dan pengembangan investasi yang optimal melalui instrumen investasi obligasi sebesar 90 persen, saham 5 persen dan deposito sebesar 5 persen," katanya.
Namun nyatanya, belakangan diketahui Bakrie Life menginvestasikan dananya di Pasar Saham hingga 80 persen. Hal itu sama sekali menyalahi prospektus awal.
"Itu kan, menyalahi prospektus yang kita ketahui dimana dalam prospektus, dikatakan diamond investa diinvestasikan secara hati2 dan aman," katanya.
Para nasabah itu berharap bisa mendapatkan perlindungan, termasuk dari Bapepam.Β Dalam surat tersebut, Nasabah juga menuntut agar Bapepam mendesak Bakrie Life untuk menyediakan dana segar untuk pembayaran mereka.
(dru/qom)










































