Sumalindo Alihkan Piutang Rp 140 Miliar

Sumalindo Alihkan Piutang Rp 140 Miliar

- detikFinance
Kamis, 01 Okt 2009 14:54 WIB
Sumalindo Alihkan Piutang Rp 140 Miliar
Jakarta - PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk (SULI) akan menjual 60% sahamnya di PT Sumalindo Hutani Jaya (SHJ) kepada PT Tjiwi Kimia Tbk (TKIM). Penjualan itu dilakukan bersamaan dengan pengalihan piutang SHJ sebesar Rp 140 miliar kepada Marshall Enterprise Ltd.

SHJ merupakan anak usaha duet SULI dan PT Inhutani I dengan kepemilikan masing-masing sebesar 60% dan 40%. Nilai penjualan 60% saham SHJ diperkirakan sebesar Rp 7 miliar.

Rencana divestasi SHJ ini akan membuat perusahaan tersebut tidak lagi tercatat sebagai anak usaha SULI. Dengan demikian, seluruh hak tagih yang dimiliki SHJ seharusnya akan ikut berpindah tangan ke TKIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usut punya usut, rupanya divestasi SHJ dilakukan seiring dengan penjualan piutang atau hak tagih SHJ senilai Rp 140 miliar kepada Marshall, perusahaan asal Malaysia yang dikabarkan perusahaan afiliasi grup SULI.

Belum jelas alasan penjualan utang SHJ senilai Rp 140 miliar ini kepada Marshall. Boleh jadi, tujuan pengalihan piutang ini agar SULI tidak perlu membayar utang tersebut kepada TKIM nantinya, melainkan kepada Marshall yang diduga terafiliasi dengan perseroan.

Sayangnya, manajemen SULI belum mengangkat panggilan telepon detikFinance. Pengalihan utang ini sebelumnya tidak dilaporkan kepada Bapepam-LK.

Namun menurut Kabiro Penilai Keuangan Sektor Riil Bapepam-LK, Anis Baridwan, SULI akhirnya telah melaporkan rencana pengalihan utang tersebut dan perseroan sedang menunggu persetujuan pemegang saham pada RUPSLB pada 15 Oktober 2009.

"Mereka sudah melaporkan rencana pengalihan utang tersebut. Namun masih menunggu hasil RUPS 15 Oktober," ujar Anis saat dihubungi detikFinance, Kamis (1/10/2009).
(dro/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads