"MoU telah ditandatangani 7 Oktober 2009," ujar Direktur Utama ITTG, Kokos Leo Lim dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/10/2009).
Penandatanganan MoU dengan Harun Abidin selaku pemilik PSM merupakan perjanjian akuisisi atas seluruh saham PSM oleh ITTG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas. PSM memiliki aset berupa 3 rig pengeboran minyak dan gas yang juga bisa digunakan untuk pengeboran panas bumi (geothermal).
"Nilai buku PSM US$ 16 juta dan rig pengeboran PSM sedang dalam kontrak berjalan dengan Pertamina dengan nilai kumulatif kontrak sebesar US$ 13,87 juta," jelasnya.
Leo menjelaskan, dalam perjanjian akuisisi ITTG tidak menanggung utang-utang PSM. Dikatakan juga kalau Harun selaku pemilik PSM telah menyelesaikan segala kewajiban PSM.
Proses uji tuntas dan penilaian tim independen telah selesai dilaksanakan. Perjanjian akuisisi dijadwalkan dilangsungkan 90 hari setelah MoU hari ini.
Pada perdagangan Rabu pagi, saham ITTG tercatat naik Rp 15 menjadi Rp 395 per lembar.
(dro/qom)











































