"Mungkin 3 tahun ke depan belum menjadi public company, non listed dulu," ujar Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan usai Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (19/10/2009).
Karen menjelaskan, setelah disahkannya laporan keuangan 2003-2005 dalam RUPSLB hari ini oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) hari ini maka langkah BUMN pelat Merah tersebut untuk menjadi non public listed company akan segera terealisasi pada awal 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Menneg BUMN, Sofyan Djalil menyatakan Pertamina sudah layak terdaftar di Bapepam terutama dari hasil audit selama tiga tahun dari 2003-2005 yang menyatakan konsisten.
"Kan dulu kita pernah katakan Pertamina suatu saat akan terdaftar di Bapepam menjadi non-listed public company, sesuai dengan standar perusahaan public, tapi tidak jual saham," papar Sofyan.
Sofyan menambahkan RUPS Luar Biasa yang digelar di hari terakhirnya menjabat Menteri BUMN mengesahkan laporan keuangan Pertamina tahun 2003, 2004, dan 2005. Hal ini dilakukan untuk mendukung Pertamina menjadi non-listed public company sejak jadi Persero.
"Baru dilakukan saat ini karena hasil auditnya baru selesai," tegasnya.
(epi/dro)











































