Dengan disetujuinya penambahan modal ini, kepemilikan modal BEI di PHEI akan menjadi Rp 10 miliar dari sebelumnya Rp 5 miliar. Penambahan modal ini terkait dengan kebutuhan modal ditempatkan dan disetor penuh PHEI yang dinaikkan menjadi Rp 30 miliar dari semula Rp 15 miliar.
Semula, BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) memiliki modal di PHEI masing-masing sebesar Rp 5 miliar, maka totalnya Rp 15 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah persetujuan peningkatan modal PHEI disetujui Bapepam-LK, baik Pefindo maupun BPAM tak kunjung menyertakan modal. Akhirnya, KPEI setelah mendapat persetujuan pemegang saham, menalangi dulu tambahan modal sebesar Rp 15 miliar ke PHEI. BEI dan KSEI harus mendapat persetujuan pemegang saham terlebih dahulu untuk menyuntik modal ke PHEI.
KSEI akan menyelenggarakan RUPS pada 29 Oktober 2009 untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait penambahan modal ke PHEI. Nantinya, BEI, KSEI dan KPEI akan memiliki modal masing-masing sebesar Rp 10 miliar di PHEI.
(dro/ang)











































