"Kami sedang bicara dengan beberapa lawyer untuk melakukan somasi balik kepada Ronni Susanto," ujar Managing Director Mandiri Sekuritas, Kartika Wirjoatmodjo saat dihubungi detikFinance, Rabu (28/10/2009).
Ronni Susanto yang merupakan kerabat dekat Benny Tjokrosaputro, telah melayangkan somasi kepada Mandiri Sekuritas lantaran saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dijual paksa (forced sell). Somasi dilakukan pada 30 September 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penjelasan Kartika, sekitar Desember 2008 Ronni telah membeli 8,4 juta saham BMRI senilai kurang lebih Rp 30 miliar dengan menggunakan dana pinjaman (marjin trading). Ketika itu, harga saham BMRI ambruk lantaran krisis global.
"Ronni seharusnya top up Rp 8 miliar agar tidak di forced sell. Namun Ronni malah menjual jaminannya yang berupa saham. Padahal seharusnya dia top up dengan dana baru, bukan dari jaminan," ungkap Kartika.
Aksi penjualan jaminan tersebut, lanjut Kartika, malah membuat coverage ratio Ronni menurun. "Karena itu, kami memiliki hak penuh untuk mengeksekusi forced sell," jelasnya.
Menurut Kartika, ketika itu Mandiri Sekuritas menjual 8,4 juta saham Ronni di harga Rp 2.100. Total nilai penjualannya sebesar Rp 17,64 miliar.
"Setelah penjualan tersebut, Ronny sebenarnya masih punya utang ke Mandiri Sekuritas sebesar Rp 11 miliar, karena nilai penjualan forced sell itu belum menutupi seluruh utang Ronni. Itu pun belum dibayar sejak Desember tahun lalu, kok malah sekarang dia somasi kami," keluhnya.
Oleh sebab itu, Mandiri Sekuritas berencana melakukan somasi balik pada Ronny sekaligus menuntut sepupu Dicky Tjokrosaputro itu melunasi utangnya sebesar Rp 11 miliar kepada sekuritas anak usaha BUMN tersebut.
(dro/ang)











































