"Penetapan kupon ini mengacu pada yield surat utang negara (SUN) dengan seri FR0051 atas volume transaksi yang sering dilakukan ketimbang dari seri lainnya," kata Direktur Utama Pupuk Kaltim, Hidayat Nyakman dalam konferensi pers atas Due Diligence Meeting & Public Expose perseroan di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2009).
Penggunaan dana hasil Obligasi Pupuk Kaltim II, sebesar 80% akan digunakan untuk modal kerja. Sedangkan 20% sisanya, perseroan akan menggunakannya untuk pembiayaan pembangunan pabrik pupuk NPK Fused Bleding. Pembangunan pabrik berlokasi di kompleks yang sama dengan pabrik yang sudah ada, diatas lahan milik perseroan. Proses pembangunan pabrik ini tengah berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Obligasi yang ditawarkan berjangka waktu 5 tahun. Pupuk Kaltim memiliki opsi beli (call option) selama 1 kali pada ulang tahun ke-3 sejak tanggal emisi sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan sukuk ijarah.
Dari hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Obligasi konvensional dan Sukuk Ijarah ini berada di posisi idAA- dengan outlook stabil dan idAA- syariah dengan outlook stabil.Β Sebagai penjamin emisi atas 2 instrumen obligasi ini, perseroan menunjuk PT Danareksa Sekuritas.
Menurut Hidayat, sebenarnya penerbitan obligasi ini bukan merupakan kali pertama. Sebelumnya, perseroan telah melakukan emisi obligasi tahun 2002 dan telah jatuh tempo 2007.
"Penerbitan obligasi umumnya untuk biaya operasional dan pengembangan usaha, karena itu dibutuhkan peningkatan strategi peningkatan biaya modal," tuturnya.
Bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan obligasi dan sukuk Ijarah ini adalah PT CIMB Niaga. Per 31 Mei 2009, Pupuk Kaltim berhasil mencetak laba bersih Rp 250,503 juta.
(dro/dro)











































