Nilai proses transfer aset perseroan sebesar Rp 430 miliar, berupa hak sewa toko, uang muka, furnitur dan aset persediaan barang.
Demikian disampaikan Corporate Communication PT Matahari Putra Prima Tbk Fernandi Repi dalam rilisnya yang diterbitkan Selasa (3/11/2009).
Pada tanggal 30 Oktober lalu, RUPSLB menyetujui langkah restrukturisasi aset departemen store pada PT Pacific Utama Tbk dengan nilai kurang lebih Rp 430 miliar.
Proses transfer aset berupa persediaan barang, furnitur (perlengkapan lainnya),Β hak sewa toko, uang muka, serta kewajiban yang berhubungan dengan restrukturisasi ini.
Metode pembayaran proses transfer dilakukan melalui penerbitan surat sanggup. Pasific Utama akan melakukan penawaran umum terbatas (rights issue ), dimana perseroan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer ) atas HMETD (unsubscribe ) oleh pemegang saham lainnya.
Perseroan berencana menjadi pemegang saham mayoritas Pasific Utama, dengan kepemilikan minimal 90%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan MDS dapat memiliki tingkat transparasi dan fleksibilitas manajemen dan operasional yang lebih baik," ungkap Fernandi.
(wep/dnl)