"Tersangka bertambah dari dua yang telah ditetapkan, yaitu Dirut OKCM yang saat ini menjabat," kata Kasat Tipikor Polda Jabar AKBP Sony Sonjaya, saat dikonfirmasi via telepon oleh wartawan, Senin (9/11/2009).
Menurut Sony, penetapan tersangka terhadap Antonius berdasarkan pengembangan penyidikan pihaknya. "Atas dasar keterangan saksi dan pasal yang diterapkan polisi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PTKA dengan OKCM, yaitu Dirut Keuangan Achmad Kuntjoro dan bekas Dirut OKCM Harjono Kesuma.
(ahy/lom)











































