Demikian diterangkan Wakil Direktur Utama Jaya Real Property Hengky Wijaya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (10/11/2009).
"Perseroan berencana melaksanakan pembelian kembali saham maksimal 10%. Perseroan juga telah mencadangkan dana maksimal Rp 220 miliar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kegiatan usaha perseroan mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk menjalankan kegiatan.
"Perseroan tetap memperhatikan kegiatan operasional, kinerja serta struktur keuangan perseroan atas saham yang di buyback," katanya.
Pembelian kembali saham tersebut, perseroan menunjuk PT Indo Premier Securities sebagai perantara pendagangan efek. Pelaksanaan buy back dijadwalkan dalam jangka waktu 3 bulan ke depan.
(dro/dro)











































