Asoasi pelaku pasar modal yang bersepakat bersatu adalah, Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI), Asosiasi Wakil Perantara Pedagang Efek Indonesia (AWP2EI), Asosiasi Wakil Penjamin Emisi Efek IndonesiaΒ (AWPEEI), dan yang terakhir Asosiasi Wakil Manajer Investasi Indonesia (AWMII).
Kesepakatan peleburan ini, disepakati oleh masing-masing ketua asosiasi serta diharapkan akan menyatukan seluruh kegiatan profesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Abi, sampai saat ini nama wadah baru adalah Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia (APPMI).
"Namun ini belum final ya. Untuk sementara kita kasih nama APPMI. Kami akan berkunjung ke Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) untuk memberi pertimbangan nama agar tidak melanggar ketentuan," kata Abi yang juga menjabat President Director Recapital Securities.
"Dengan penggabungan, asoasi akan lebih ramping, dan pengelolaan dapat lebih fokus,"tambahnya.
Bapepam-LK yang diwakili Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Nurhaida, menyambut baik kesepakatan peleburan 4 asosiasi ini. Bahkan rencana pemberian peringkat kepada pelaku pasar oleh Bapepam-LK dapat lebih cepat, dengan merger-nya 4 asosiasi ini.
"Kualitas dari pelaku pasar modal memang masuk agenda Bapepam, dengan grading itu adalah satunya. Kita berharap ini akan baik,"terang Nurhaida di tempat yang sama.
Wacana Pemeringkatan Pelaku Pasar Modal
Rencana Bapepam-LK dalam pemberian peringkat kepada seluruh pelaku saham, tetap belum terwujud. Proses usulan grading masih dikaji agar dapat bermanfaat bagi kegiatan pasar modal.
"Grading masih belum final, lagi proses studi. Kita juga perlu mencari masukan dari pelaku. Ini seperti pembuatan kebijakan sebelumnya, bagaimana pelaksanaan atau tingkatan yang akan dilakukan. Tapi masih belum final dan masih proses," tutur Nurhaida.
Wacana pemeringkatan, sebelumnya diagendakan Bapepam-LK untuk meningkatkan kualitas seluruh profesi yang ada di pasar modal. Pemeringkatan didasarkan atas perbedaan tanggung jawab dari masing-masing pelaku usaha.
"Kewenangan nantinya juga akan berbeda. Pengeluaran (peringkat) berdasarkan dari pendidikan yang mereka jalani. Adanya kompartemen pendidikan. Levelnya akan berbeda-beda," tambahnya.
(wep/qom)











































