Demikian disampaikan oleh Sampoerna dalam siaran pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (18/11/2009).
Sedangkan anggota Dewan Komisaris lainnya tidak berubah, yaitu Eunice Carol Hamilton sebagai Komisaris, berikut Phang Cheow Hock dan Ekadharmajanto Kasih sebagai Komisaris Independen.
RUPS Luar Biasa Perseroan ini dipimpin oleh Komisaris Independen Perseroan Ekadharmajanto Kasih dan dihadiri oleh Yos Adiguna Ginting dan Paul Janelle selaku anggota Direksi Perseroan.
RUPSLB tersebut juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan Anggaran Dasar ini dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Bapepam-LK No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik.
(dnl/qom)