Siapa Pantas Mengawasi Pasar Uang: BI atau Bapepam?

Siapa Pantas Mengawasi Pasar Uang: BI atau Bapepam?

- detikFinance
Rabu, 02 Des 2009 15:04 WIB
Siapa Pantas Mengawasi Pasar Uang: BI atau Bapepam?
Jakarta - Pasar uang di Indonesia yang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran dalam dana jangka pendek, sampai saat ini belum memiliki pengawas atau regulator.

Bank Indonesia (BI) bersama Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah menjajaki siapa yang paling pantas untuk mengawasi pasar uang tersebut.

Demikian dikatakan oleh Pjs Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution di sela acara Investor Summit and Capital Market Expo 2009 di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (02/12/2009).

"Kita sampai saat ini tidak tahu siapa regulator dari pasar. Jika ditanyakan kepada Pak Fuad (Ketua Bapepam-LK), dirinya pasti menjawab bukan yang mengatur Undang-undang pasar uang," tuturnya.

Darmin menjelaskan posisi BI sendiri saat ini hanya sebagai regulator untuk perbankan. "Jadi ada bolong kelembagaan, nanti coba saya selesaikan secara adat dengan Pak Fuad. Karena jika tidak ada mengurusi maka tidak akan ada open competitor dan nantinya perbankan tidak akan responsif dengan keadaan," ungkapnya.

Karena tidak adanya regulator di pasar uang ini, maka tidak ada pihak yang mencatat jumlah besara kapitalisasi pasar uang. Padahal produk pasar uang itu perlu meramaikan persaingan dalam pendanaan."Dengan demikan akan melahirkan tekanan supaya efisiensi di perbankan makin cepat, jika ada persaingan biasanya makin cepat berkembang," tambahnya.

Darmin mengatakan, dalam pasar uang ini, instrumennya berupa commercial paper yang jangka waktunya pendek."Biasanya sebulan hingga tiga bulan, dan memang berhubungan langsung antara pemilik dana dengan yang membutuhkan," tambahnya.

Darmin menuturkan pihaknya akan mencari siapa yang paling tepat untuk mengawasi pasar uang tersebut dengan Bapepam LK.

"Walaupun di UU lain tak ada, seperti di UU pasar modal dan di UU perbankan. Namun pasar uang tidak bisa terus dijalankan tanpa pengawas," pungkasnya. (dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads