Menurut Vice President Investor Relation Telkom Agus Murdiyatno, anak usaha emiten berkode TLKM itu sebelumnya sudah melakukan conditional agreement dengan para pemegang saham Indonesian Tower untuk mengakuisisi kepemilikan mayoritas hingga 80 persen.
Transaksi dalam perjanjian tersebut masih tergantung kepada penyelesaian beberapa kondisi tertentu dan penyesuaian yang telah disepakati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, batalnya aksi korporasi tersebut tidak akan menggangu bisnis Mitratel. Anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telekomunikasi itu akan tetap fokus mengembangkan bisnis towernya.
(ang/qom)











































