OSK Borong Saham, Harga Dian Swastatika Melejit 50%

OSK Borong Saham, Harga Dian Swastatika Melejit 50%

- detikFinance
Kamis, 10 Des 2009 10:37 WIB
OSK Borong Saham, Harga Dian Swastatika Melejit 50%
Jakarta - Saham perdana PT Dian Swastatika Sentosa (DSSA) yang baru saja dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pukul 09.30 JATS tadi, langsung melonjak dan menyentuh batas atas auto rejection. Saham DSSA naik Rp 750 (50%) ke level Rp 2.250.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti dikutip detikFinance, Kamis (10/12/2009), broker yang menjadi pembeli saham DSSA terbesar adalah PT OSK Nusadana Securities (kode broker:DR) yang merupakan penjamin pelaksana emisi IPO perseroan.

DR tercatat memborong 4.371 lot atau 2,185 juta saham DSSA sebanyak 29 kali pada harga rata-rata Rp 2.214,70.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DSSA baru saja mencatatkan pelepasan 100 juta saham (12,98%) ke publik pada harga Rp 1.500 per saham. Pada saat pembukaan, harga DSSA langsung melejit Rp 250 ke Rp 1.750 per saham. Dan selama perdagangan berlangsung, penguatan terus berlanjut hingga menembus batas atas auto rejection untuk saham IPO.

Pada kondisi normal, batas auto rejection atas untuk harga saham antara Rp 200-Rp 5.000 ditetapkan sebesar 25%. Namun, khusus untuk saham IPO pada rentang harga yang sama, batas auto rejection atas berlipat ganda menjadi 50%.

Saat ini pemegang saham DSSA adalah AIP Cogen Private Limited 95% dan PT Sinar Mas Tunggal 5%. Setelah IPO, kepemilikan AIP Cogen akan terdilusi menjadi 82,67% dan Sinar Mas Tunggal menjadi 4,35%.

Dana hasil IPO rencananya akan dipergunakan untuk melunasi utang kepada PT Bumi Kencana Eka Sakti (BKES) atas pembelian 48.801 saham perseroan dan akan dikonsentrasikan kepada pengembangan bisnis energi batu bara pada masa yang akan datang.

Bumi Kencana adalah perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara yang berpengalaman. Karena itu perseroan membeli sebagian saham Bumi Kencana untuk mengembangkan investasinya di sektor pertambangan.

Sisa dana IPO dipergunakan sebagai penambah modal kerja perseroan, yaitu sewa lahan, biaya kontraktor, beban pemeliharaan, dan kegiatan usaha penyewaan menara telekomunikasi.

Bertindak selaku penjamin emisi PT OSK Nusadana Securities Indonesia.
(dro/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads