800 Nasabah Sarijaya 'Menghilang'

800 Nasabah Sarijaya 'Menghilang'

- detikFinance
Minggu, 13 Des 2009 09:30 WIB
Solo - Sebanyak 800 nasabah Sarijaya Permana Securities (SPS) hingga menjelang berakhirnya tahun 2009 belum juga memindahkan rekening efek mereka ke rekening KSEI. Berlarutnya pemindahan rekening ini, membuat penyelesaian kasus Sarijaya pun tidak kunjung usai.

Demikian disampaikan Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Ananta Wiyojo saat ditanyakan perkembangan kasus Sarijaya Securities dalam Workshop bersama Wartawan Pasar Modal di Hotel Best Western Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/12/2009).

"Dari 8200 rekening nasabah yang ada, tinggal 800 nasabah. Kita sudah kirim surat tertulis bahkan sudah dipanggil melalui koran lagi, tapi tidak ada jawaban. Kurang apa?," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ananta, sikap 800 nasabah Sarijaya yang belum memindahkan rekening mereka membuat KSEI kebingungan.

"Saya bingung dengan mereka. Pada kami telah bekerja maksimal," ujar Ananta.

Memang, penyelesaian pemindahan rekening efek nasabah Sarijaya ditargetkan rampung dalam bulan Desember 2009. Namun menurut Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida, dibutuhkan satu pengumuman kembali yang harus dilakukan manajemen Sarijaya kepada nasabah.

Nurhaida juga menyebut, Bapepam-LK tidak bisa menutup Sarijaya apabila tidak ada permintaan dari kreditur yang bersangkutan. Apalagi  kewajiban nasabah kepada kreditur belum sepenuhnya selesai.

"Sebelum ditutup, kewajiban nasabah harus sudah selesai," ujarnya.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Wan Wei Yiong sebelumnya mengatakan, nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas yang belum mengajukan klaim rekening efeknya diharap segera melakukan proses tersebut. BEI memberi tenggat waktu hingga akhir 2009.

Menurut Yong, Jika sampai akhir tahun 2009 belum juga mengajukan dan memindahkan efeknya di Sarijaya, maka akan dititipkan ke KSEI.

BEI pada 6 Januari 2009 lalu menghentikan sementara atau mengenakan suspensi terhadap anggota bursa (broker) PT Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar.

(wep/qom)

Hide Ads