Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) karena telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas di luar kebiasaan. BEI terus melakukan pemantauan.
"Hari ini, saham DSSA kita masukan UMA karena dianggap bertransaksi secara tidak wajar. Kami akan pantau terus," ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito dalam perbincangannya kepada
detikfinance di gedung BEI, SCBD, Jakarta, Rabu (16/12/2009).
Menurutnya, otoritas menghimbau agar investor berhati-hari dalam perdagangan saham DSSA. Karena dianggap tidak wajar, maka perlu pemantauan yang lebih ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saham DSSA dalam 5 hari perdagangan berturut-turut sejak dicatatkan (listing) di BEI selalu naik tajam hingga menyentuh batas atas auto rejection (halting). Hanya dalam 5 hari, harga saham DSSA naik signifikan Rp 3.950 (263,33%) ke level Rp 5.450 per saham dari harga perdana sebesar Rp 1.500 per saham.
(dro/dro)