Menurut Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu, sebelum bisa dibawa ke DPR untuk dimintai restu, rencana penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) tersebut harus dibahas dulu di komite privatiasi.
"Sampai sekarang juga belum ada pembahasan di komite privatisasi, jadi jadwal rapat dengan DPR juga belum ada," katanya ketika dihubungi detikFinance, Sabtu (19/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar berharap dua BUMN sektor perkebunan itu dapat melakukan penawaran saham umum perdana pada 2010 selain PT Garuda Indonesia, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Krakatau Steel (KS).
Selain perusahaan di atas, awalnya pemerintah berencana melakukan privatisasi di 3 BUMN perkebunan, satu yang belum disinggung adalah PTPN VII. Said mengatakan, pemerintah belum menetapkan BUMN perkebunan mana saja yang akan diprivatiasi karena masih akan dibahas komite privatisasi.
(ang/qom)











































