Demikian disampaikan Direktur Utama BEI Ito Warsito usai pertemuan dengan perwakilan BPK di kantornya, SCBD, Jakarta, Rabu (23/12/2009).
"Agendanya, BPK ingin mengetahui peran BEI di pasar modal, kaitannya dengan audit Bapepam-LK," jelas Ito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPK hanya menanyakan lingkup pasar modal kepada kami. Secara umum saja, terkait pengawasan dan fungsi lain. Tidak secara khusus membicarakan hal detail," paparnya.
Menurutnya, lingkup kerja antara Bapepam-LK bersama BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sudah berjalan baik. Ito juga menyatakan kalau pertemuan tersebut tidak terkait dengan akan dikeluarkannya peraturan baru pasar modal.
"Kalau aturan itu kan cuma masalah prioritas, mana yang harus didahulukan. Bukan masalah. Banyak (draf) peraturan, yang belakangan didahulukan," imbuhnya.
(wep/dro)











































