Menurut Corporate Secretary RAJA, Kusumasmoro, pembatalan aksi korporasi ini merupakan keputusan direksi dan telah mendapat persetujuan dari pemegang saham. Proses right issue ini dihentikan karena adanya perbedaan pandangan antara perseroan dengan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Dana right issue, awalnya direncanakan untuk membiayai akuisisi dua perusahaan tambang timah. Perusahaan ini belum lagi berproduksi, dan RAJA diharuskan memeksplorasi lebih lanjut, jika ingin kembali menghasilkan timah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, proses pembatalan disebabkan belum didapatkannya ijin tambang dari Gubernur Riau, dimana lokasi eksplorasi timah berada. Hingga proses ini dianggap tidak layak, karena berlarut-larut.
"Hingga tahun buku berakhir, proses masih belum jelas. Jadi kami batalkan. Juga Gubernur ga kasih ijin, karena kendala Undang-Undang (UU) tambang. Juklaknya belum jadi," katanya.
Sementara itu, dirinya menambahkan, sampai akhir tahun 2009, perseroan mencatat penurunan pendapatan 5-10%. Pun demikian dengan laba bersih. Namun dirinya enggan menyebutkan nilai pasti atas pendapatan dan laba bersih yang diperoleh pada tahun buku 2009.
"Kinerja tahun 2009, ga jauh beda, tapi berkurang 5-10%, baik pendapatan atau laba. Penyebabnya karena lini bisnis kita di Manado saat ini sudah ada pesaing, hingga kuenya harus dibagi dua," imbuhnya.
(wep/dro)











































