Menurut Kepala Biro Sektor Rill Anis Baridwan Bapepam-LK, dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada perseroan hari ini (8/1/2010) dan diharapkan segera mendapat tanggapan atas pemberitaan sejumlah media.
Jawaban dari CPRO diharapkan dalam juga dalam bentuk tertulis, hingga proses pemanggilan oleh Bapepam-LK belum dianggap perlu dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lain pihak, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengatakan, dirinya masih menunggu penjelasan perseroan terkait potensi gagal bayar kupon obligasi anak usaha. BEI juga telah mengirimkan surat kepada CPRO.
"BEI sudah berikan surat. Kita harus tahu kepastiannya. Bila konfirmasi dari CPRO sudah jelas maka cukup lewat surat saja. BEI masih akan melakukan penghentian perdagangan sementara CPRO hingga CPRO memberikan penjelasan yang lengkap," jelas Ito di gedung BEI SCBD Jakarta.
Perusahaan pemeringkat PT Fitch Rating Indonesia juga menyatakan kekhawatirannya terhadap status obligasi global CPRO. Menurut Fitch, CPRO disinyalir tidak mampu memenuhi kewajiban membayar bunga obligasi tersebut.
BEI pada sesi I perdagangan Jumat ini, melakukan penghentian perdagangan sementara (suspensi) CPRO. Penghentian perdagangan sementara ini terkait Fitch Rating memangkas peringkat CPRO dari C menjadi CC. Obligasi global yang dikeluarkan anak perseroan CPRO yaitu Blue Ocean senilai US $325 juta.
(wep/dro)











































