Demikian seperti dikutip detikFinance dari siaran pers PHEI, Minggu (10/1/2010).
Sepanjang tahun 2009, PHEI telah menerbitkan secara harian referensi harga pasar wajar untuk 79 seri surat utang berdenominasi rupiah yang dapat diperdagangkan meliputi Surat Perbendaharaan Negara (SPN), Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk surat utang yang diterbitkan oleh korporasi, sepanjang tahun 2009 PHEI telah menerbitkan refernsi harga wajar atas 194 instrumen obligasi korporasi plain vanilla dan sukuk ijarah korporasi dengan peringkat investment grade mulai BBB hingga AAA. Total nilai surat utang korporasi yang telah digarap PHEI mencapai Rp 72,65 triliun.
Secara keseluruhan, hingga akhir 2009, PHEI telah menerbitkan referensi harga pasar wajar atas 273 seri surat utang dengan total nilai mencapai Rp 654,4 triliun.
PHEI sebagai lembaga penilaian harga efek resmi bertugas memberikan harga acuan yang wajar bagi instrumen surat utang yang dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
(dro/dro)










































