Namun dirinya mengaku tidak punya urusan untuk mengganti dana para investor Antaboga tersebut karena tidak ada dana investor yang diambil.
"Saya sedih pak," ujar Robert ketika ditanyakan oleh salah satu Anggota Pansus di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (11/01/2010) pukul 23.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Ruhut kembali menanyakan kepada Robert mengenai kesanggupan dirinya apakah dapat mengganti dana para investor.
"Saudara Robert Tantular, diatas sana (balkon tempat menyaksikan rapat Pansus) ada banyak kawan-kawan kita yang mengalami kerugian. Apakah anda sebagai seorang manusia dan orang yang bertanggung jawab atas penjualan produk reksadana ini oleh Bank Century mau mengganti dana mereka?," tanya Ruhut.
Namun, Robert bersikeras mengatakan bahwa bukan dirinya yang harus bertanggung jawab melainkan pihak Antaboga serta wewenang Badan Pengawas Pasar Modal - Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
"Itu jelas Antaboga, saya nggak ngambil harusnya Bapepam yang bertindak lagi. Bapepam yang harus mempailitkan Antaboga agar jelas asetnya," jawab Robert.
Dengan dipailitkannya Antaboga, Robert menuturkan nantinya akan ada aset-aset Antaboga yang dapat dijual serta saham yang juga bisa dijual.
"Sehingga bisa mengganti dana mereka," ungkapnya.
Mendengar pernyataan Robert Tantular, sekitar 15 orang investor Antaboga yang menyaksikan Rapat Pansus tersebut lantas menyorakinya.
"Huu, dasar maling. Nggak mau bertanggung jawab," teriak para nasabah.
Korban-korban produk investasi berkedok reksa dana yang dikeluarkan Antaboga hingga kini memang belum bisa mendapatkan kejelasan soal nasib dananya. Pihak LPS menolak bertanggung jawab meski para nasabah membeli produk tersebut dari Bank Century, dengan alasan tidak ada landasan hukumnya.
(dru/qom)











































