Demikian disampaikan Direktur Utama ITTG Kokos Leo Lim dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta Senin (18/1/2010).
Rencana akuisisi ini, baru akan terlaksana jika hasil due diligence atas AMI, diterima oleh Leo Investments dan terlaksananya penerbitan saham baru (right issue) yang dilaksanakan perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat yang harus dipenuhi lainnya adalah, ketentuan-ketentuan lain berdasarkan Conditional Sale and Purchase of Share Agreement (CSPA) dari kedua pihak, yaitu ITTG dan para pemegang saham AMI.
AMI merupakan perseroan yang bergerak di bidang usaha pertambangan nikel dan berlokasi di Pulau Kabaena Kabupaten Bau Bau Sulawesi Tenggara. Pertambangan nikel telah memproduksi sedikitnya 5 juta metric ton (MT) dengan kadar 1,6%.
"Dalam satu bulan diperkirakan dapat menghasilkan 159 ribu MT dengan pasar ekspor utama, China dan Jepang," katanya.
Ia menambahkan, sesuai peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), ITTG akan memberi penjelasan lebih lanjut terkait akuisisi ini, jika dianggap sebagai transaksi material dan mengikat perseroan.
(wep/dro)











































