Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen pol Susno Duadji mengatakan, modus Antaboga bisa menarik sedemikian banyak nasabah adalah dengan iming-iming bunga tinggi.
"Untuk Antaboga, modusnya adalah merayu nasabah. Jadi pegawai bank merayu nasabah Century, jika di deposito mereka mendapat bunga 6%, maka di Antaboga mereka ditawari return 12%," tutur Susno dalam rapat dengan Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Jumlah uang nasabah yang dibawa lari oleh mantan pemilik Bank Century Robert Tantular mencapai Rp 1,4 triliun. Uang ini dikatakan Susno disebar-sebar oleh Robert Tantular dan kroni-kroninya.
Uang Antaboga sebesar Rp 1,4 triliun ini dibagi-bagi antara lain ke Robert Tantular dan grup sekitar Rp 276 miliar, Anton Tantular dan grup sekitar Rp 248 miliar, Hartawan Alwi (kakak Ipar Robert Tantular) sekitar Rp 853 miliar, dan PT SCI sekitar Rp 156,5 miliar.
Susno mengatakan, sampai saat ini kepolisian terus menelusuri dana Robert Tantular di luar negeri. Kepolisian saat ini sudah membekukan dana Robert sebesar US$ 19,25 juta di berbagai negara.
"Kami juga sudah membekukan dana milik mantan pemilik Bank Century Hesham (Al Warraq) dan Ravat (Ali Rizvi) sebesar US$ 1,164 miliar," tutup Susno.
(dnl/qom)











































