"Kita meminta dilakukan pertemuan, mediasi antara nasabah dengan pemilik Optima," kata Koordinator nasabah Optima A Sun sebelum pertemuan dengan Kepala Biro Penyelidikan dan Penindakan Sardjito di gedung Bapepam-LK, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Ditambahkannya, para nasabah yang berjumlah sekitar 20 orang, juga membawa sejumlah data beserta besaran dana dari masing-masing nasabah. Data dimaksudkan untuk mengklarifikasi apa yang dimiliki nasabah dengan yang tercatat di Bapepam-LK.
"Kita ingin klarifikasi data yang dimiliki nasabah. Akan di-cross check dengan yang ada di Bapepam-LK," katanya.
Selanjutnya, nasabah juga ingin mempertanyakan kepada Bapepam-LK perkembangan penyelidikan kasus Optima. Kasus yang ditangani wasit pasar modal ini dinilai sudah cukup lama, dan belum ada tindak lanjutnya.
Nasabah juga ingin agar difasilitasi atau dipertemukan antara mereka dengan manajemen Optima. Ini berguna agar proses penyelesaian kasus Optima dapat segera tuntas.
"Pertemuan untuk mediasi, guna mempercepat dibekukan. Kan sudah sekian lama. Masak sakit masih beroperasi," jelasnya.
Dana yang tersangkut di rekening Optima Kharya Management berkisar di angka Rp 100 juta - Rp 5 miliar, dengan penamaan kontrak Addendum KPD. Nasabah yang hadir masih menginginkan proses negosiasi berjalan, hingga terjadi kesepakatan yang win-win solution .
Hasil pertemuan dianggap positif, Sardjito menyanggupi menjadi fasilitator pertemuan antara manajeman dan nasabah Optima. Namun, masih dicarikan waktu yang tepat.
"Yang positif dari pertemuan adalah Bapepam-LK akan mencari waktu yang tepat untuk mempertemukan kami," paparnya.
Selain nasabah yang ingin bermediasi dengan manajemen Optima, ada sejumlah lainnya yang mengambil jalur hukum. Salah satunya adalah Robert Wijaya, yang merupakan pemilik PT Penta Widjaja Investindo, pemilik 37,31% saham PT Tiga Raksa Satria Tbk (TGKA).
Robert melaporkan bos Optima Kharya Harjono Kesuma kepada kriminal khusus Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya terkait penggelapan sejumlah saham yang dititipkan di PT Optima Kharya Capital Securities. Dana Robert berjumlah Rp 100 miliar.
"Nilai saham Robert yang digelapkan Rp 100 miliar, antara lain PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan sebagainya," kata Pengacara Robert, Amir Syamsuddin beberapa waktu lalu.
(wep/dnl)











































