Komisaris Pertanyakan Status Go Public Indofarma
Selasa, 20 Apr 2004 17:22 WIB
Jakarta - Komisaris Independen PT Indofarma Tbk (INAF) Rhenald Kasali mempertanyakan kelayakan perseroan apakah masih pantas menjadi perusahaan terbuka (go public) atau tidak. Hal ini sehubungan dengan besarnya kerugian yang dicatat perusahaan. "Kita harus melihat apakah perusahaan ini masih layak go public atau tidak. Kalau tidak layak ya bagaimanapun kita harus mengeluarkan pendapat. Saya melihat dan bertanya-tanya kepada teman ini layak atau tidak, karena kalau perusahaan go public orang punya ekspektasi perusahaan itu tumbuh tapi kan sekarang ternyata lingkungan Indofarma berubah," ujar Rhenald disela acara seminar investasi yang berlangsung di Gedung Danareksa Jl. Medan Merdeka Selatan Jakarta, Selasa,(20/4/2004). Pernyataan Rhenald ini sehubungan dengan kerugian yang dicatat Indofarma pada tahun 2003 sebesar sebesar Rp 129,570 miliar. Sementara pada tahun 2002 Indofarma juga mencatat rugi Rp 59,825 miliar. Kerugian pada tahun 2003 tersebut dikarenakan perseroan melakukan cadangan penyisihan nilai persediaan sebesar Rp 80,040 miliar untuk barang jadi maupun bahan penolong yang rusak dan kadaluarsa. Menurut Rhenald, untuk kasus kerugian tersebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ternyata ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh manajemen-manajemen sebelumnya dalam bentuk pembelian alat-alat kesehatan. "Sebetulnya itu kalau sekarang mudah membacanya tapi di awal-awal kita tidak bisa menangkap karena mereka mainnya di anak perusahaan. Padahal Komisaris tidak bisa melacak sampai anak perusahaan karena laporan keuangan yang kita terima sudah konsolidasi jadi nggak ada laporan anak perusahaan," katanya. Rhenald menjelaskan, kondisi lingkungan Indofarma yang berubah adalah karena dulu membuat obat generik untuk masyarakat tidak mampu yang dibeli oleh Departemen Kesehatan (Depkes) sehingga diskon hanya diberikan ke satu institusi. Namun kondisi saat ini telah berubah, dimana pembelian obat saat ini dilakukan langsung oleh semua kabupaten yang bisa langsung membeli sendiri. Kondisi seperti ini, lanjut Rhenald, akan memaksa Indofarma untuk membuka cabang-cabang dalam waktu dekat, karena tender yang dilakukan di tiap-tiap kabupaten. Hal ini akan mendorong biaya pemasaran yang sangat besar, karena biasanya pembeli di tingkat kabupaten juga minta diskon yang besar. "Bisa dibayangkan kalau harga pokok produksi untuk promosi sebesar 60-70 persen belum tambahan biaya lain-lain. Kalau ada diskon diatas 30 persen maka perusahaan itu sudah tidak layak untung. Jadi saya bertanya mungkin nggak Indofarma bisa terus jadi perusahaan go public," katanya. Maka itu lanjut dia, harus ada solusi stretegis yang harus dilakukan manejemen saat ini. "Kalau (manajemen) tidak sanggup revolusioner mundur saja, karena kita tidak bisa memberikan harapan kosong kepada pemegang saham," ujarnya. Menurut Rhenald, revolusi stretegis yang bisa dilakukan manajemen saat ini adalah, pertama, produksi Indofarma harus ditinjau ulang untuk menentukan bermain di segmen yang menguntungkan, seperti obat generik yang profitable. Kedua, memikirkan kemungkinan untuk melakukan merger atau aliansi strategis sesama perusahaan farmasi. Ketiga, menjual fasilitas seperti anak perusahaan atau melakukan likuidasi. "Namun semua itu harus dibicarakan dengan pemegang saham," katanya. Komisaris dan manejemen sendiri, kata Rhenald, untuk menyelamatkan perusahaan telah melakukan langkah. Pertama, menindak secara tegas dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang telah melakukan dengan sengaja. "Saya sudah menggunakan audit inevstigator ternyata saya tidak berhasil walaupun indikator kita temukan tapi bukti-buktinya kurang begitu kuat," ujarnya. Maka itu, lanjut Rhenald, pihaknya saat ini memakai lawyer dan audit investigator untuk meneliti prosedur yang terjadi waktu itu. "Yang diteliti apakah prosedur itu sesuai SOP kalau tidak ada SOP berarti ada kesengajaan," tegasnya.
(rif/)











































